Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Pegawai Dinsos Langkat


Medan, (SHR) Petugas Polsek Helvetia membekuk pelaku pencurian di rumah pegawai Dinas Sosial Langkat, di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Pelaku adalah M Nasir alias Gara (26) warga Jalan Anyelir, Lingkungan VIII, Medan Helvetia.
Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Tri Yulianto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/131/II/2017 tgl 17 Februari 2017.
Pelaku masuk ke rumah korban Andi Syahputra Situmorang (34) dengan cara mencongkel pintu pada Jumat 17 Februari 2017 sekitar pukul 06.00 WIB. “Pelaku kemudian mengambil 1 unit keyboard serta 1 unit TV milik korban,” katanya, Sabtu (18/2/2017).
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.”Dari pelaku kita menyita barang bukti 1 unit keyboard, 1 unit TV, 1 buah obeng dan tang,” ungkapnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku dijerat degan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.