Poldasu Periksa Ketua KPUM dan Sejumlah Pengurus


Medan, (SHR) – Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPUM (Koperasi Pengangkutan Umum Medan), Jakmar Siburian dan sejumlah pengurus KPUM terkait dugaan pemalsuan surat hingga terjadinya penon aktifan Royana br Simanjuntak dari kepengurusan KPUM.“Yah benar, kita sudah memeriksa Ketua KPUM dan sejumlah pengurus atas laporan seorang pengurus KPUM terkait dugaan pemalsuan surat,” kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Sandy Sinurat, kepada wartawan Kamis (23/2).Sandy mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak terlapor dan saksi lainnya serta pengumpulan dokumen pendukung atas laporan tersebut dan masih diperlukan analisa dan gelar perkara awal untuk menentukan langkah proses selanjutnya.Namun, ketika ditanya terkait surat apa yang dipalsukan hingga pelapor dinon aktifkan dari kepengurusan KPUM, mantan Kapolsek Medan Kota itu menyarankan supaya langsung dikonfirmasikan kepada pelapor atau pengacaranya.
“Biar lebih jelas, konfirmasi aja langsung ke pelapor atau pengacaranya,” kata Sandy Sinurat yang mengaku sedang berada di Bogor mengikuti pelatihan.Kuasa hokum pelapor, Dingin Pakpahan yang dikonfirmasi melalui handphone tidak berhasil duhubungi.Sementara informasi diperoleh, Royana br Simanjuntak melaporkan pengurus KPUM tersebut karena terjadi pemalsuan surat hingga dirinya dinon aktifkan dari kepengurusan KPUM.Konon, menurut informasi, pemeriksaan Ketua KPUM Jakmar Siburian, lain dari pengurus KPUM lainnya yang diperiksa di Mapoldasu.
Namun, Jakmar Siburian disebut-sebut diperiksa disalah satu tempat khusus, guna menghindari sorotan dari pihak pelapor.Saat ini, Jakmar Siburian disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua Organda Medan periode 2017-2022. Bahkan, dia untuk sementara ini diunggulkan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.