Medan, (SHR) – Penyidik Subdit
IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu melakukan pemeriksaan terhadap Ketua
KPUM (Koperasi Pengangkutan Umum Medan), Jakmar Siburian dan sejumlah
pengurus KPUM terkait dugaan pemalsuan surat hingga terjadinya penon
aktifan Royana br Simanjuntak dari kepengurusan KPUM.“Yah benar, kita sudah memeriksa Ketua
KPUM dan sejumlah pengurus atas laporan seorang pengurus KPUM terkait
dugaan pemalsuan surat,” kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu
AKBP Sandy Sinurat, kepada wartawan Kamis (23/2).Sandy mengatakan, saat ini pihaknya
sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak terlapor
dan saksi lainnya serta pengumpulan dokumen pendukung atas laporan
tersebut dan masih diperlukan analisa dan gelar perkara awal untuk
menentukan langkah proses selanjutnya.Namun, ketika ditanya terkait surat apa
yang dipalsukan hingga pelapor dinon aktifkan dari kepengurusan KPUM,
mantan Kapolsek Medan Kota itu menyarankan supaya langsung
dikonfirmasikan kepada pelapor atau pengacaranya.
“Biar lebih jelas, konfirmasi aja
langsung ke pelapor atau pengacaranya,” kata Sandy Sinurat yang mengaku
sedang berada di Bogor mengikuti pelatihan.Kuasa hokum pelapor, Dingin Pakpahan yang dikonfirmasi melalui handphone tidak berhasil duhubungi.Sementara informasi diperoleh, Royana br
Simanjuntak melaporkan pengurus KPUM tersebut karena terjadi pemalsuan
surat hingga dirinya dinon aktifkan dari kepengurusan KPUM.Konon, menurut informasi, pemeriksaan Ketua KPUM Jakmar Siburian, lain dari pengurus KPUM lainnya yang diperiksa di Mapoldasu.
Namun, Jakmar Siburian disebut-sebut diperiksa disalah satu tempat khusus, guna menghindari sorotan dari pihak pelapor.Saat ini, Jakmar Siburian disebut-sebut
akan maju sebagai calon Ketua Organda Medan periode 2017-2022. Bahkan,
dia untuk sementara ini diunggulkan. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.