PLN Harus Bongkar Pemasangan Arus Listrik Ilegal

Kantor PLN Binjai
 Binjai,Sumatera Utara, (SHR) Dalam tatap muka dengan para Kepala Rayon PLN se-Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, anggota DPR-Ri HM Ali Umri SH MKn, minta agar petugas PLN harus tegas memutus atau membongkar aliran arus listrik ilegal, yang mengaliri rumah maupun ruko diduga tidak jelas pengutipan dilakukan pihak lain, dan menyalahi aturan.
Selain itu, dalam kunjungan ketiga di daerah pemilihannya di Kota Binjai, Senin (13/2), anggota DPR RI, Ali Umri emuji kinerja Perusahan Listrik Negara (PLN) Area Binjai yang sudah profesional dalam melayani pelanggannya.
Dikatakannya, kinerja PLN Area Binjai masih mendapat penilaian masyarakat ada bagus dan ada tidak bagusnya. Hal itu lumrah karena terkait dengan SDA listrik yang belum mencukupi, terutama permintaan masyarakat yang belum bIsa terpenuhi, sehingga menimbulkan kekesalan pelanggan PLN.
Saat ini pasokan listrik masih kurang untuk kebutuhan masyarakat. Untuk itu, PLN harus menbuat rencana jangka panjang, terutama dalam mendirikan tower listrik yang selama ini ditolak warga karena lahan untuk mendirikan tiang telah dibangun rumah dan tanaman oleh warga.
Seharusnya PLN melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga tahu kalau di tanah tersebut akan dibangun tower listrik, dan minta warga tidak membangun rumah dan menanam tanaman di lokasi tanah itu. Dan PLN berkoordinasi dengan pihak BPN dengan meminta agar BPN tidak mengeluarkan setifikat di tanah yang akan dibangun tower listrik atau kabel jaringan tegangan tinggi.
Pasokan listrik di wilayah Area PLN Binjai masih banyak kendala dihadapi karena masih kurangnya daya dibutuhkan masyarakat. "Dalam hal ini saya siap memperjuangkan ke Komisi VII DPR RI membidangi kelistrikan, buat proposalnya dan saya akan sampaikan kepada rekan di Komisi VII. Inilah tugas kami dari NasDem di DPR,"kata Ali Umri.
Sementara itu, Manajer PLN Area Binjai, Lelan Hasibuan memaparkan, kendala dihadapi pihaknya tentang, pemasangan tiang listrik di jalan di Pemko Binjai. Sebab, selama ini setiap pemasangan selalu menggali jalan saat pemasangan tiang listrik. "Karena itu, kami siap menyelaraskan program dan melakukan MoU dengan Pemko Binjai,"bebernya.
Sampai saat ini jumlah pelanggan PLN area Binjai mencapai 588 ribu lebih pelanggan, dan kendala cukup serius, yaitu terkait menunggaknya rekening Pemko Binjai pada 2016, yaitu tunggakan LPJU. Pemko berjanji akan melunasi pada awal Maret 2017 mendatang. Sedangkan, tunggakan pelanggan sampai akhir Desember 2016 sebesar Rp17 miliar.
Terkait adanya tunggakan rekening listrik Pemko Binjai kepada PLN, mengundang keheranan Ali Umri, karena setiap tahun dianggarkan dananya. Mengapa sampai menunggak. Hal ini seharusnya pihak PLN menyurati Pemko Binjai.
"Jangan nanti menjadi persoalan hukum. Kalau itu menjadi beban rekening para dinas, secepatnya disurati para kepala dinas. Jangan nanti dituding membiarkan, sebab ini perusahaan negara yang harus dijaga,"katanya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.