Pengedar Sabu Binjai Utara “Terpancing”

Kasat Narkoba Polres Binjai

Binjai, (SHR) Berkat kelihaian petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil “terpancing”. Tersangka ET alias Tama (29), bersedia melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut dengan anggota kepolisian yang menyaru, Rabu (1/2). Akibatnya, warga Jalan Benih, Lingkungan VIII, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai tersebut harus mendekam di sel. Dia ditangkap di Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (31/1) malam. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,94 gram, dan 1 telepon genggam.
"Dia kita tangkap di rumahnya, usai dipancing bertransaksi," ujar Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu melalui Kasat Resnarkoba, AKP Bambang Herianto Tarigan kepada wartawan, Rabu (1/2) siang. Menurut Bambang, tersangka Tama merupakan salah satu Target Operasi (TO) pihaknya atas dasar informasi masyarakat. Tersangka tergolong licin dalam menjalankan bisnis haramnya, selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas.
Polisi mensinyalir, tersangka merupakan anggota sindikat pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Cengkeh Turi dan Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara hingga Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. "Hingga saat ini, tersangka ET sedang diperiksa penyidik. Sebab, kita masih mendalami kasus ini, guna mengungkap keterlibatan pelaku lain, yang diduga sebagai Bandar sabu tersebut," pungkas Bambang. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.