Penarik Betor Sikat HP dari Apotek Gita

Kantor Polsek Sunggal

 Medan, (SHR) Syrus Roliando Gultom (33), warga Jalan Bandrek, Perumahan Nabila, Blok B, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, tak berkutik setelah terbukti mencuri  handphone (HP), Jumat (17/2). Warga yang berhasil menangkapnya langsung menghakimi penarik beca bermotor (bettor) tersebut hingga babak belur. Selanjutnya, dia diserahkan ke Mapolsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Nur
Istiono mengatakan, aksi pencurian itu diawali kedatangan tersangka ke Apotek Gita Sari untuk membeli obat gatal.
Saat di apotek, tersangka melihat tidak ada orang maupun penjaga. Untuk memastikannya, dia berteriak. Setelah memastikan tidak ada yang peduli,  tersangka langsung beraksi. “Pelaku melihat satu unit HP milik Sukaria Br Ginting (52) yang terletak di atas meja lalu mencurinya,” terang Daniel, Jumat (17/4). Tapi, ternyata perkiraan tersangka salah. Aksi tersangka rupanya diketahui korban hingga berteriak dan mengundang perhatian warga. Tersangka langsung dikejar dan dipukuli warga setelah tertangkap.
“Petugas kita yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,” katanya. Hingga kemarin petang, tambah Daniel, tersangka masih diperiksa intensif. Bersama tersangka disita barang bukti 1 unit HP, 1 unit betor dan pisau. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.