|
Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra |
Binjai, (SHR) Seorang pria diamankan Tim Opsnal
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, karena kedapatan
mengantongi narkoba jenis sabu, Rabu (8/2) sore. Dari tersangka Sujarwo
alias Jarwo (37), warga Jalan Dr Wahidin, Gang Abadi, Km 19, Kelurahan
Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur disita barang bukti kotak
berisi tiga paket kecil sabu seberat 1,01 gram, 27 pelastik klip kosong
dan skop kecil dari pipet pelastik.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu dikonfirmasi melalui
Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Rabu (8/2) petang, membenarkan
penangkapan itu. Kata dia, tersangka ditangkap di Jalan Danau Laut
Tawar, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, sekira pukul 15.00 WIB, setelah
dipancing untuk melakukan transaksi polisi.
"Usai ditangkap, tersangka S langsung diamankan polisi menuju Mako
Satresnarkoba. Saat ini pun dia sedang diperiksa intensif oleh
penyidik," ujar Lengkap. (ceria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.