Pemakai Sabu Terjun ke Sungai

 
Kapolsek Secanggang AKP Arnold Hasibuan

Secanggang, (SHR)  Berbagai upaya dilakukan pelaku tindak kejahatan untuk dapat lolos dari sergapan sebelum diproses hukum. Tak peduli resiko yang dihadapi, terpenting adalah lolos. Langkah seribu atau melarikan diri, dilakukan seorang pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu. Pria yang telah diketahui identitasnya itu nekat menceburkan diri ke sungai kawasan Dusun XII, Kota Lama, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (11/2) siang.

Beruntung, seorang tersangka berhasil diringkus petugas Polsek Secanggang dari tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, yakni Yudha (24) terpaksa  warga Dusun III Pangkal Pasar, Secanggang, Langkat. Kapolsek Secanggang, AKP Arnold Hasibuan kepada wartawan, Minggu (12/2) menuturkan, penggerebekan lokasi tersangka dan temannya itu biasa mangkal dilakukan karena adanya keresahan warga yang melapor ke pihaknya.
Informasi berharga tersebut ditindaklanjuti dengan langsung turun ke tempat yang dimaksud. Petugas menggerebek lokasi keduanya biasa melakukan transaksi.

Namun, seorang pelaku berhasil kabur menceburkan diri ke sungai setelah mengetahui kedatangan petugas. Sementara tersangka Yudha tak sempat kabur karena pergerakannya sudah dikepung. Dari TKP, polisi menemukan barang bukti 1 plastik bening berisi sabu-sabu dari bawah jok sepeda motor tersangka. Kini, petugas tengah memburu pelaku yang menceburkan diri ke sungai. Tersangka Yudha digelandang ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan. “Kami sudah berusaha untuk menangkap kedua tersangka, namun seorang di antaranya berhasil lolos dan melarikan diri,” kesalnya. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.