Secanggang, (SHR) Berbagai upaya dilakukan pelaku
tindak kejahatan untuk dapat lolos dari sergapan sebelum diproses hukum.
Tak peduli resiko yang dihadapi, terpenting adalah lolos. Langkah
seribu atau melarikan diri, dilakukan seorang pengedar sekaligus pemakai
narkotika jenis sabu. Pria yang telah diketahui identitasnya itu nekat
menceburkan diri ke sungai kawasan Dusun XII, Kota Lama, Desa Karang
Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (11/2) siang.
Beruntung, seorang tersangka berhasil diringkus petugas Polsek
Secanggang dari tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, yakni Yudha
(24) terpaksa warga Dusun III Pangkal Pasar, Secanggang, Langkat.
Kapolsek Secanggang, AKP Arnold Hasibuan kepada wartawan, Minggu (12/2)
menuturkan, penggerebekan lokasi tersangka dan temannya itu biasa
mangkal dilakukan karena adanya keresahan warga yang melapor ke
pihaknya. Informasi berharga tersebut ditindaklanjuti dengan langsung
turun ke tempat yang dimaksud. Petugas menggerebek lokasi keduanya
biasa melakukan transaksi.
Namun, seorang pelaku berhasil kabur menceburkan diri ke sungai
setelah mengetahui kedatangan petugas. Sementara tersangka Yudha tak
sempat kabur karena pergerakannya sudah dikepung. Dari TKP, polisi
menemukan barang bukti 1 plastik bening berisi sabu-sabu dari bawah jok
sepeda motor tersangka. Kini, petugas tengah memburu pelaku yang
menceburkan diri ke sungai. Tersangka Yudha digelandang ke komando guna
proses penyidikan dan pengembangan. “Kami sudah berusaha untuk menangkap
kedua tersangka, namun seorang di antaranya berhasil lolos dan
melarikan diri,” kesalnya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.