Nelayan Belawan Jadi Pengedar Sabu

 Belawan, (SHR) Penghasilan tak mencukupi kebutuhan sehari-hari, apalagi cuaca yang sedang tak menentu, membuat seorang nelayan nekat banting stir beralih profesi menjadi pengedar sabu. Mendapat uang secara instant dan tidak menguras tenaga, itulah yang sempat dirasakan Sar alias Beko (41). Tapi, akibatnya, kini warga Jalan Belanak Ujung Lingkungan 20 Kelurahan Belawan Bahagia itu harus merasakan dinginnya menginap di hotel prodeo.
Dia ditangkap petugas Polsek Belawan. Rekan seprofesinya sebelumnya (nelayan, red), Yus H Harahap (35), warga Jalan Selebes Gang II Titi Panjang Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan juga ikut digaruk polisi. Alasan mereka sama, penghasilan sebagai nelayan tidak bisa mencukupi kebutuhan berkeluarga. Kini, hanya penyesalan yang dirasakan kedua mantan nelayan tersebut.
Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing, Kamis (23/2) dengan barang bukti beberapa paket sabu. Selanjutnya mereka digelandang ke Mako Polsek Belawan. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku nekat menjadi pengedar sabu setelah tidak lagi melaut. Sabu itu dibeli dari teman mereka seharga Rp 900.000 per gram kemudian diolah menjadi puluhan paket untuk dijual kembali.
Kanit Reskrim Polsekta Belawan, Iptu B Sebayang ketika dikonfirmasi, Jumat (24/2) mengakui penangkapan kedua tersangka narkoba tersebut. Pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Tersangka dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara. “Saat ini tersangka dan barak bukti kita amankan untuk proses lebih lanjut. Kasusnya masih kita kembangkan,” tandas Sebayang. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.