Kapolres Tnah Karo AKBP Rio Nababan |
Berastagi, (SHR). Seorang ibu rumah tangga, EG (33), warga Desa Raya Kecamatan Berastagi ditangkap tim Satres Narkoba Polres Karo di rumahnya karena miliki sabu-sabu, Selasa (31/1). Dari tersangka disita sabu 0,22 gram di dalam dompet. Penangkapan tersangka berkat informasi dari warga.
Satresnarkoba kini menahan tersangka EG, karena terbukti miliki narkoba. Barang bukti dan urine dikirim ke laboratorium. Kasus ini masih dalam pengembangan, kata Kasat Narkoba, AKP B Pasaribu pada wartawan, Rabu (1/2). (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.