Komisi A DPRDSU Tegaskan yang Dipilih Bukan Karena Transaksional Untuk Pimpin KIP Sumut




FL Fernando Simanjuntak, SH, MH,
Medan,SHR- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) FL Fernando Simanjuntak, SH, MH, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekretaris Sarma Hutajulu, SH memastikan, fit and proper test (uji kompetensi) 15 calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut diljadwalkan pada Kamis (2/2 ) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Selanjutnya, Komisi A DPRDSU akan melakukan Pleno untuk memutuskan 5 nama defenitif.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu siang ( 1/2 ) di gedung DPRDSU, ke-3 legislator sepakat menyatakan memilih 5 nama sesusai kapasitas dan integritas. "Sesuai amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP, cuma ada 5 komisioner KIP terpilih. Pilihan kita kelak bukan karena transaksional atau ada iming-iming," terang Fernando. Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, usai uji kompetensi, sebanyak 12 anggota Komisi A DPRDSU akan voting memutuskan 5 nama. "Tiap Dewan punya 1 suara memilih 5 nama. Baru diranking. Soal nilai tidak dibuka Pansel Pemprovsu, ya kita anggap 15 nama yang dikirim sudah pantas," ucapnya. H Syamsul Qodri Marpaung menambahkan, materi fit and proper test adalah wawancara verbal menyangkut track record, integritas, pengetahuan soal UU dan wawasan KIP. "Pemahaman para calon akan kita bedah. Termasuk mekanisme kerja KIP dalam memenuhi kebutuhan publik. Selama ini banyak sengketa dan lembaga KIP belum bisa menjembatani persoalan informasi publik. KIP lebih banyak hadir sebatas sengketa," sesal politisi PKS itu, sembari menyindir, KIP jangan jadi lembaga yang tidak proaktif.

Sedangkan Sarma Hutajulu meyakini, peran KIP kedepan harusnya mendorong pemerintah agar lebih terbuka. Bukan sekadar jadi penyelesai atau hakim sengketa. "Sadarkan pemerintah bahwa era sekarang keterbukaan. Kepada pemerintah kita harap menyediakan informasi seluas-luasnya untuk masyarakat. Pemeritah patut merubah mindset yang tertutup. SKPD wajib menguatkan lembaga Pejabat Pembuat Informasi Daerah (PPID). Persiapkan SDM kompeten," imbau Sarma. Bagi politisi PDIP ini, dari 5 yang akan dipilih terdapat 1 utusan Pemprovsu dari golongan bebas alias bukan harus berstatus ASN/PNS. Ketika menguji 15 calon, Sarma setuju regenerasi KIP Sumut akan jadi pertimbangan Komisi A DPRDSU. "Issu transaksional tak bisa kita hindari. Hanya saja kami hindari bertemu khusus dengan para calon

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.