Kades Kuala Serapuh Diduga Korupsi DD/ADD

Gambar Proyek Pengeresan Jalan Desa Kuala Serapuh,tanjung Pura Langkat


Langkat, (SHR)  Ketua Lembaga Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LSM LPPKN) Kabupaten Langkat, Sugito resmi melapork dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2016 dari pemerintah pusat maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 dari Pemkab Langkat. Sugito menyebut dugaan korupsi itu terjadi di Desa Kuala serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dan melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Kuala Serapuh Has.
Sugito kepada sejumlah wartawan mengaku, baru saja melaporkan kades Kuala Serapuh terkait penggunaan DD/ADD tahun 2016 yang tidak transparan. Laporan tersebut berdasarkan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP). ”Akibat tidak adanya keterbukaan kades, saya melaporkannya. Sebelumnya, saya sudah mensomasi minta klarifikasi tentang penggunaan DD/ADD tahun 2016 hinga dua kali dan tembusannya ke Kepala PMDK Kabupaten Langkat, Kepala Inspektorat dan Camat Tanjung Pura.Namun surat kami tidak digubris yang bersangkutan,” kata Sugito.
Karena itu, sambung Sugito, pihaknya melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Jaksaan Negeri Langkat di Stabat. Empat item yang dilaporkan yaitu pembangunan air bersih/sumur boor sebanyak 9 titik, perehapan jembatan, pembanunan pintu air dan pengerasan jalan sepanjang 1 Km dengan lebar badan jalan 2,5 meter. Menurut dia, empat item pembangunan menggunakan DD/ADD tahun 2016 itu kuat dugaan sarat dengan menyimpangan dan penggelembungan anggaran atau mark up harga material yang digunakan.
Salah satu contoh bangunan pengerasan jalan dikerjakan asal jadi. Setelah diserak sirtu tidak dipadati dengan mesin giling/walees. Lagi pula pengerasan jalan tersebut sangat tipis. “Ketika dilalui sepeda motor terlihat langsung tanah dasarnya,” kata Sugito sembari menunjukkan foto jalan tersebut kepada sejumlah wartawan. Sugito berharap semoga pihak Kejaksaan Negeri Langkat bekerja sungguh-sungguh mengusut hingga tuntas dugaan penyimpangan DD/ADD di Desa Kuala Serapuh. “Kami siap hadirkan saksi-saksi bila diperlukan Kejaksaan demi tegaknya hukum di Bumi Langkat berseri ini,” pungkasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.