Medan,SHR- Dewan Pimpinan Daerah
Federasi Serikat Pekerja Tranport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia Sumatera Utara (DPD FSPTI-KSPSI Sumut), komit mendukung kebijakan
satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Termasuk tindakan tegas satgas
bentukan Presiden Jokowi tersebut, saat mengamankan SM yang merupakan salah
satu unsur pengurus di DPC F SPTI Medan hasil musyawarah 17 September 2016
lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPD F
SPTI Sumut Ramlan Purba SH didampingi Wakil Ketua Karni dan Wakil Sekretaris
Zainul Arifin kepada wartawan, Rabu sore ( 01/02 ).“Kami komit mendukung
kinerja Satgas Saber Pungli menciptakan kenyamanan dunia usaha,” ujar
Ramlan Purba.SH.
Karenanya Ramlan Purba,SH dalam
susunan kepengurusan DPC F SPTI Medan hasil musyawarah tadi, nama SM tidak
dicantumkan lagi oleh DPD Sumut. Apalagi faktanya kemudian, yang bersangkutan
jadi tersangka Saber Pungli hingga diamankan ke Mako Brimob Jakara. “Walaupun
kepengurusan dilantik saat itu juga dalam acara penutupan musyawarah, untuk
menjaga kekosongan administrasi organisasi. Namun DPD menggariskan akan
melakukan penyempurnaan dan penyesuaian susunan pengurus sesuai perkembangan
situasi dan kondisi," jelas Ramlan Purba SH.
Namun Ramlan Purba SH, penyempurnaan
struktur pengurus DPC Medan oleh DPD Sumut ikut status tersangka SM itu
kemudian ditentang DPC F SPTI Medan. Dan DPP FSPTI yang harusnya memandang
konstalasi kondisi hukum ini, malah ikut mendukung sikap kekanak-kanan DPC
Medan, ngotot memaksakan nama SM masuk dalam struktur kepengurusan. Juga ngotot
memaksakan personal lain yang diketahui ternyata berstatus PNS, sebagai
pengurus DPC FSPTI Medan.
“Karena DPD Sumut konsisten tidak
memasukkan nama tersangka sebaagai pengurus, DPP malah mengeluarkan SK
kepengurusan DPC Medan berikut SM di dalamnya, lantas menskorsing saudara Ketua
DPD Sumut. Sikap oknum petinggi DPP itu merupakan perbuatan arogansi yang tidak
mengerti AD/ART, hingga DPD Sumut didukung DPC FSPTI se-Sumut di luar DPC
Medan, membekukan kepengurusan DPC Medan."
"Membentuk caretaker DPC F SPTI
Kota Medan dengan penasehat Mbelin Brahmana ST. Dipimpin Ketua Martin Luter
King Bangun dan Sekretaris Rahman Tua Nasution. Juga tidak mengakui lagi Surya
Batubara SH, sebagai Ketua Umum DPP F SPTI. Kemudian melaporkan dugaan
pelanggaran AD/ART dan arogansi Ketua DPP F SPTI itu kepada Ketua DPP K.SPSI
sebagai induk organisasi," papar Ramlan.
Sampai akhirnya Sekretaris Jendral K
SPSI Rudi Prayitno yang menjadi utusan DPP KSPSI didampingi Wakil Ketua DPP
Muchyir Hasan Hasibuan kemudian menerima aspirasi DPD F SPTI Sumut dan DPC F
SPTI se-Sumut itu dalam pertemuan di DPD F SPTI Sumut 17 Januari 2017 dan
berjanji segera menindaklanjutinya di DPP K SPSI.
Terpisah Ketua DPD FSPTI Sumut CP
Nainggolan MAP lewat seluler mengatakan, tidak ada alasan apapun bagi DPP FSPTI
untuk menskorsing dirinya kemudian membekukan kepengurusan hasil Musda F SPTI
Sumut.
“Tidak ada alasan mendasar dan
sandaran AD/ART. Kepengurusan dan personal pengurus bisa dikenai tindakan
organisasi bila terlibat tindak pidana, mempermalukan dan merusak citra dan
wibawa organisasi di hadapan hukum serta pemerintahan, tidak taat menjalankan
laju roda organisasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Macam mana
Surya Batubara itu, kejadian apa, tindakan bagaimana, tidak mengerti
kita," tegas Nainggolan.
Caretaker DPC F SPTI-KSPSI Kota
Medan dipimpin Ketua Martin Luter King Bangun dan Sekretaris Rahman Tua
Nasution menegaskan, siap menjalakan amanah DPD F SPTI Sumut, untuk mendata
ulang 265 PUK yang kini tinggal 160 PUK, dan saat Muscab dihadiri tidak sampai
80 PUK.
“Kami siap menjalankan amanah
organisasi ini, mengembalikan citra dan wibawa F. SPTI. Kami bukan kumpulan
preman, pemeras dan pelaku pungli.Tapi memeras keringat dan tenaga untuk
mengisi perut anak dan istri," pungkas Komandan Satgas Himpunan Putra
Putri TNI Angkatan Darat Sumatra Utara itu. (Red)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.