Empat Pelaku Pupuk Diamankan |
Dari tangan ke empat tersangka, petugas menemukan 89 zak pupuk magnesium granular kemasan 50 kilo. Pupuk warna merah 96 gini, tepung perwarna 25 kilo, 4 jerigen, 49 goni kosong ukuran 50 kilo merek pupuk urea bersubsidi dan satu unit mobil dump truck bk 9004 CN.
” saat ini barang bukti akan kita di uji laboratorium. Jika terbukti ke empat tersangka akan kita jerat UU RI no 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dan atau UU RI no.08 tahun 1995 tentang perlindungan konsumen jo pasal 55, 56 KUHPidana,” Terang kasat.
Adapun ke empat tersangka antara lain.
1. Yani (43) warga desa meranti paham kecamatan panai hulu kabupaten labuhanbatu.
2. Khairul bahri (46) warga dusun IV pulo bargot desa pulo bargot kecamatan marbau kabupaten labura.
3. Saiman (46) warga dusun IV desa bagan bilah kecamatan panai tengah labuhanbatu.
4. Rio wardana (20) warga dusun II meranti paham kecamatan panai hulu labuhanbatu.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.