Dua Pencuri Motor dan Penadahnya Ditangkap Dalam Waktu Bersamaan

Dua tersangka dan satu penanda ditangkap polsek helvetia

MEDAN, (SHR) Dua sindikat pencuri motor masing-masing Yuda (20) dan Tata Tarigan (24), keduanya warga Jl Klambir V, Helvetia ditangkap Tim Kancil Polsek Helvetia setelah mencuri sepeda motor Honda Supra milik korbannya Mauhaisya (37) warga Jl Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak. Sepeda motor itu dicuri saat korbannya menitipkan motor di SPBU Jl Klambir V, Helvetia.
"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga menangkap penadahnya bernama Zulham alias Am (29). Namun, tersangka Am tidak mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra ET, Selasa (21/2/2017).
Menurut Hendra, peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/2/2017) malam. Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Helvetia.
"Dari hasil penyelidikan kami, didapatilah identitas para tersangka. Setelah mendapat dua nama tersangka, anggota kemudian melakukan penangkapan bersama penadahnya," kata Hendra.
Dalam kasus ini, ada dua orang lagi yang diburon. Kedua tersangka yang diburon berinisial IQ dan HN.IQ dan HN punya tugas berbeda dalam kasus ini. Mereka ada yang memantau dan membawa kabur motor," ungkap Hendra.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.