Dua Bulan Jadi Pelarian, Penyekap Riduanto dan Kawan-kawannya Akhirnya Dibekuk

Preman Kampung Dibekuk
 MEDAN, (SHR) Lamhot Sihombing (32), preman kampung yang sempat menyekap mandor proyek pemasangan tower bernama Riduanto Hutabarat (31) di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Unika, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor akhirnya diringkus petugas Polsek Delitua.
Tersangka ditangkap setelah dua bulan buron.
"Tersangka ini sempat kabur sebelum kami tangkap. Sudah dua bulan tersangka buron, dan kemarin berhasil kami bekuk," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Kamis (2/2/2017).
Wira mengatakan, awalnya tersangka ini hendak membacok korbannya pada Oktober 2016 kemarin Lamhot mendatangi Riduanto dengan membawa klewang, dan meminta sejumlah uang."Tersangka minta uang dengan alasan keamanan. Karena tidak dikasih, tersangka kemudian menyekap korban dan teman-temanya di sebuah lahan kosong," ungkap Wira.Saat penyekapan itu, korban berhasil melarikan diri. Korban lantas mendatangi Polsekta Delitua untuk membuat laporan."Dua temannya yang lain masing-masing Ronal Hulu dan MP Marbun telah kami amankan lebih dulu. Saat ini, mereka semua dalam proses guna dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Wira.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.