Dua Bandar Ditembak Mati

RumahSakit Bhayangkara Medan
 Medan, (SHR)  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya peredaran 11 Kg sabu-sabu. Tiga orang bandar diringkus, dua di antaranya ditembak mati.
"Kita melakukan tindakan tegas. Kita menangkap tiga orang, semua bandar. Dua bandar itu melakukan perlawanan, ditembak mati," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2).
Tersangka bandar narkoba yang ditembak mati yaitu FE (29), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Medan, dan PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. Satu tersangka ditangkap hidup, yaitu seorang perempuan, PR (27), yang merupakan istri dari FE.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi dari masyarakat. Buah penyelidikan itu, mereka menyergap FE di Jalan Besar Deli Tua, persisnya di depan Indomaret pada Senin (6/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari tangan laki-laki itu disita 2 bungkus sabu-sabu dengan total berat 2 kg.
Pengembangan pun dilakukan ke rumah FE. Istrinya FA diringkus. "Daripadanya ditemukan 2 plastik besar juga seberat 2 kg yang disembunyikan dalam mesin cuci di dapur," jelas Kasat Reserse Narkoba Pokrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih.
Tak berhenti di sana, petugas melakukan pengembangan dan menangkap PA di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah penggeledahan, ditemukan 7 kg sabu-sabu di dalam ransel hitam.
"Jadi jumlah keseluruhan yang disita 11 Kg sabu-sabu," sebut Ganda.
Dari hasil interogasi terhadap FE, diketahui masih ada bukti lain yang disimpan di kanal Deli Tua. Sementara PA mengaku masih menyimpan bukti lain di Jalan Letda Sujono, kawasan Jalan Tol Bandar Selamat. Petugas kemudian membagi tim dan membawa kedua tersangka untuk menunjukkan lokasinya menjelang dinihari.
"Saat menunjukkan lokasi, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga kami melakukan penembakan mengarah ke tersangka dengan tujuan melumpuhkan, kedua tersangka roboh dan meninggal dunia," papar Ganda.
Kedua tersangka yang tewas kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Sementara PR masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. "Pelaku lain pasti ada, tim kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam," ucap Ganda.
Ganda menambahkan, bandar narkoba yang ditangkap dan ditembak mati polisi tersebut disinyalir sebagai kaki tangan jaringan internasional. Mereka bahkan ditenggarai sudah mengedarkan 40 kg sabu-sabu.
"Mereka bandar besar, sudah 5 kali mengedarkan, sudah sekitar 40 kg sabu-sabu yang mereka edarkan," ungkap Ganda Saragih.
Para tersangka ini disinyalir mengedarkan sabu-sabu yang dipasok dari Aceh. Narkotika itu diduga diselundupkan melalui Pantai Timur Sumatera.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto menyatakan, narkotika yang disita dari ketiga bandar itu diduga masih sama dengan yang diungkap selama ini. Kesamaan terlihat dari plastik pembungkusnya. Semua dibungkus plastik teh rafinasi China, Guanyingwang.
"Bungkusnya sama, seperti ini jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN," jelas Andi.
Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka. "Sudah barang tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya,follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan," timpal Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho.
PR masih menjalani pemeriksaan. “Untuk PR dijerat dengan Pasal 114, 112, 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal pidana mati,” pungkas Sandi.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.