Camat, Lurah dan Kepling Ditangkap



Kazntor (BNNK) Tanjungbalai
Tanjung Balai,Sumatera Utara, (SHR)  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai Kantor Kelurahan Sei Merbau, Jalan Cemuk, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Jumat (10/2) sekira pukul 13.00 WIB. Dari lokasi itu, petugas mengamankan tujuh orang, terdiri dari camat, lurah, staf kelurahan, dan kepling.
Dari tangan tersangka, petugas BNNK menyita 1 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet alat hisap sabu-sabu,  7 buah handphone (HP), 1 buah aqua cup kecil, 2 buah dompet, dan 2 buah SIM A.
Kasi Pemberantasan BNNK Tanjung Balai, Kompol J Sinaga, kepada andalas, Jumat (10/2) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sedang terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Camat Teluk Nibung Fachrizal Nasution dan kawan-kawan di dalam salah satu ruangan Kantor Lurah Sei Merbau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNK Tanjung Balai dipimpin langsung Kepala BNNK Tanjung Balai  AKBP Saharudin Bangko langsung bergerak ke lokasi. Dan benar, dari kantor lurah tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang tengah asyik menikmati sabu, yakni Fachrizal Nasution (45) Camat Teluk Nibung, Hasan Basri (41) Lurah Sei Merbau, Ahmad Rinaldi (34) PNS Kantor Lurah Sei Merbau, Joni Arlan (37) PNS Kantor Lurah Sei Merbau, Bangun Surya (41) Kepling II Kelurahan Sei Merbau,  Kamal Panjaitan (45) Kepling V Kelurahan Sei Merbau, dan Nurul Azmi (27) Tenaga Sukarela  Kantor Lurah Sei Merbau,
"Setelah dilakukan tes urine terhadap 7 orang yang berhasil diciduk, 5 orang dinyatakan positif menggunakan sabu, terdiri dari 3 orang PNS (termasuk Camat Teluk Nibung dan Lurah Sei Merbau) dan 2 orang kepling. Sementara 2 orang lainnya, yakni Joni Arlan (PNS) dan Nurul Azmi (TKS) negatif menggunakan sabu. Selanjutnya, seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor BNNK Tanjung Balai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata J Sinaga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Drs H Ismail tampak mengunjungi para tersangka di sel BNNK Tanjung Balai.  Seusai mengunjungi para tersangka, Ismail kepada wartawan berharap, BNNK Tanjung Balai terus bekerja secara intensif menulusuri permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sikap Pemko Tanjung Balai terhadap tujuh orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya PNS, akan kita serahkan kepada pimpinan dalam rapat nanti dan akan diambil tindakan administrasi terhadap mereka sesuai dengan ketentuan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)," tandas Ismail. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.