BC Musnahkan Ballpress dan Bawang Merah di Dermaga Belawan


BELAWAN –SHR  Pemusnahan barang bukti hasil penindakan kantor wilayah DJBC Sumut, BC musnahkan barang hasil penindakan patroli laut Direktorat Jendral Bea dan Cukai beserta tegahan limpahan Kepolisian daerah Sumatera utara didermaga Bea dan Cukai Belawan, Rabu(08/02)

Barang hasil penindakan non penyidika terdiri dari pakaian bekas yang telah ditetapkan sebagai barang milik Negara pada kanwil DJBc dengan total 780 bal, menurut petugas Bea dan cukai Samsul kamal bahwa “Bawang merah limpahan Ditreskrimsus Polda Sumut dan dikuasai negara pada KPPBC tipe Pratama Kuala Tanjung sebanyak 5.180 karung” katanya.


BC juga mengatakan bawang merah penyidikan kanwil DJBc Sumatera Utara sejumlah 12,8 ton memperoleh izin musnah dari Pengadilan Negeri Medan dan bawang merah penyidikan KPPBC TMP C Teluk Nibung sejumlah 7,6 ton telah diperoleh juga izin dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan.(Ariel) 
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.