Medan, (SHR) Seorang pemuda ditangkap
petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam. Pemuda
yang ditangkap bernamaRomania Okisma Bangun (28) warga Jalan
Binjai KM 16,2, Dusun I, Desa Serba Jadi, Kabupaten Deli Sedang
ditangkap petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam. Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel
Marunduri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat
yang resah dengan pelaku selalu membawa senjata tajam. Dari laporan itu,
petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.“Dari pelaku kita menyita barang bukti 1
buah belati dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 5746 AAG,” kata
Daniel, Senin (13/2/2017). Saat ini petugas masih melakukan
pemeriksaan terhadap pelaku.” Pelaku akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU
Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Surat Izin Kepemilikan Senjata Tajam,”
pungkasnya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.