Bawa Sajam, Pemuda Ini Ditangkap Polisi


Kantor Polsek Sunggal

Medan, (SHR)  Seorang pemuda ditangkap petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam. Pemuda yang ditangkap bernamaRomania Okisma Bangun (28) warga Jalan Binjai KM 16,2, Dusun I, Desa Serba Jadi, Kabupaten Deli Sedang ditangkap petugas Polsek Sunggal karena kedapatan membawa senjata tajam. Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan pelaku selalu membawa senjata tajam. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.“Dari pelaku kita menyita barang bukti 1 buah belati dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 5746 AAG,” kata Daniel, Senin (13/2/2017). Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.” Pelaku akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Surat Izin Kepemilikan Senjata Tajam,” pungkasnya. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.