Bawa Ganja 14 Kg, Abdul Murar Kurir Diciduk



Medan, (SHR) Seorang pelaku mengaku sebagai tukang pikul daun ganja diciduk Tim Reskrim Polsek Patumbak. Tersangka yakni, Abdul Murar (25) yang ditangkap, Sabtu (18/2) lalu mengaku hanya diupah sebesar Rp 350 ribu/Kg nya untuk membawa ganja tersebut ke Dumai/Riau.
Informasi dihimpun di mapolsek Patumbak, Senin (20/2) siang menyebutkan, tersangka Abdul Murar juga mengaku bahwa belasan ganja yang dibawanya tersebut adalah milik seorang pria berinisial A yang merupakan warga asal Lhoksumawe, NAD.
“Dalam proses peredarannya tersangka AM ini ternyata merupakan kurir yang diupah oleh pemilik ganja tersebut sebesar Rp 350 ribu per Kilogramnya. Selanjutnya masih kita dalami lagi untuk mengungkap jaringan lain dan pemiliknya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, Senin (20/2) siang.
Sebelumnya, tersangka Abdul Murar diamankan petugas di depan salah satu Pool Bus kawasan Jalan SM Raja Km 7, Medan Amplas bersama barang bukti 14 Kg narkoba jenis ganja dalam kemasan kantong plastik. Belasan kilogram ganja itu semula berencana dibawa ke Dumai/Riau untuk dipasarkan.
Sementara itu tersangka Abdul Murar ketika diwawancarai wartawan, Senin (20/2) siang mengaku bahwa dirinya hanya dijanjikan upah sebesar Rp 350 untuk setiap Kg ganja yang dibawa menuju Dumai. Namun upah tersebut masih diberikan sebesar Rp 500 ribu dan akan diberikan sepenuhnya apabila tiba di Dumai.
“Aku cuma diupah mikul aja pak, Rp 350 ribu/Kg aku dijanjikan. Upah itu baru Rp 500 ribu yang kuterima, sisanya sampai di Dumai dikasih lagi katanya. Barang itu yang punya orang Lhoksumawe juga (DPO berinisial A), aku baru kali ini kayak gini pak,” ujar tersangka mengakui perbuatannya.
Atas kasus tersebut tersangka Abdul Murar yang diamankan petugas terancam dijerat Pasal 112,114 UU No.35 Tahum 2009 tentang Narkotika dengan hukuman kurungan penjara diatas 20 tahun dan maksimal seumur hidup. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.