|
Petuga Polsek Helvetia saat menerima napi kaus (hijau) |
MEDAN, (SHR) - Tertangkapnya Andi Salim
(53), narapidana kasus narkotika karena menyimpan 91 butir pil ekstasi
di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan membuat petugas kepolisian harus
bekerja keras untuk mengungkap jaringan lainnya di dalam lapas.Guna menangkap sindikat Andi, polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi termasuk sipir lapas."Untuk dugaan keterlibatan napi lain, kami masih berupaya melakukan
pengembangan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang
penyidik," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra ET, Senin (6/2/2017).Hendra mengatakan, tersangka Andi yang sebelumnya divonis delapan
tahun penjara ini diserahkan pihak lapas ke Polsek Helvetia setelah
kedapatan menyimpan ekstasi dan alat pencetaknya pada Jumat (3/2/2017).Diduga, peredaran ekstasi ini melibatkan orang dekat Andi.
"Semua informasi yang kami terima akan terus dikembangkan untuk
mencari tahu siapa saja yang terlibat. Apakah dalam peredaran ini, ada
diduga melibatkan orang dekat Andi," ungkap Hendra.Akibat penangkapan ini, Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Toga
Effendi dicopot dari jabatannya. Toga dianggap tidak mampu mengawasi dan
membina tahanan yang terlibat kasus narkotika ini.Selain karena masalah Andi, Toga juga disebut-sebut dicopot lantaran
membiarkan napi lain berkeliaran di luar lapas tanpa pengawalan.Satu napi akhirnya ditangkap kembali BNN saat berada di rumah sakit dengan alasan berobat.
(ceria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.