Acin Kedapatan Kantongi Sabu di Lapas

Gambar Tahana Lapas Kelas IIA Rantau Prapat
Rantau Prapat, (SHR) Hen alias Acin (37), warga Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan,  Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu seperti tidak pernah kapok dengan hukuman pidana yang menjeratnya. Bagaimana tidak. Walau tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II-A Rantau Prapat karena kasus narkotika jenis sabu-sabu, kini dia kembali berurusan dengan penegak hukum dikarenakan kedapatan mengantongi sabu-sabu seberat 3 gram.
Ceritanya, narapidana yang divonis Pengadilan Negeri Rantau Prapat hukuman 15 tahun kurungan tersebut, pada Kamis (2/1/2017) sekitar pukul 15.10 WIB dikunjungi rekannya berinisial RB (37) warga Pardamaian, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Setelah rekannya itu pulang, petugas Lapas Kelas II-A Rantau Prapat yakni Khairul Bahri Siregar dan anggota Intel Kodim 0209/LB Serda A Umri Harahap curiga dengan gerak-gerik Acin. Apalagi di buku daftar tamu, RB berkunjung dengan memakai nama orang lain yaitu Afner Batubara.
Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas membawa Acin ke ruangan KPLP guna dilakukan interogasi maupun penggeledahan. Ternyata, dari saku celana Acin didapati sebungkus sabu-sabu seberat 3 gram dan handphone merek Nokia 501 yang dijadikan sebagai sarana komunikasi.
Dalam interogasi tersebut, Acin mengakui kalau barang haram yang diperolehnya merupakan permintaannya yang diselundupkan oleh RB saat berkunjung ke lapas beberapa jam sebelumnya. Untuk pemeriksaan lanjutan, pihak petugas Lapas Kelas II-A  Rantau Prapat beserta personel Intel Kodim 0209/LB menyerahkan Acin serta barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Labuhan Batu. Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP MJ Siregar, Senin (6/2) membenarkan penangkapan Acin dan akan menindaklanjuti pengembangannya. "Nanti dikembangkan," ujarnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.