ABG Lampiaskan Nafsu dengan Mencumbui Pakaian Dalam Wanita

 
Kapolsek delitua AKP Wira Pratyana

Medan, (SHR)  Seorang Anak Baru Gede (ABG) Hari Herlanda (20), bisa dibilang memiliki keanehan dalam melancarkan hasrat birahinya. Untuk mendapatkan klimaks, dia cukup mencumbui pakaian dalam wanita. Namun, cara yang dilakukannya terpaksa dengan mencuri. Akibatnya, dia ditangkap warga saat mengambili jemuran pakaian dalam warga berupa Bra dan celana dalam (CD). Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, remaja itu terlebih dahulu dihajar warga hingga babak belur, Jumat (10/2) dini hari.
Aksi menyambar Bra dan CD itu dilakukannya terhadap milik gadis cantik berstatus mahasiswa STIKes Deli Husada Delitua bernisial T Boru Pohan (20). Sore sebelum beraksi, tersangka melihat korban menjemur pakaiannya setelah selesai mandi, persis di halaman rumahnya Jalan Nogio, Gang Muslimah, Kelurahan Delitua Timur, Delitua. Melihat itu, Hari kemudian melintas dan mengamati korban menjemur CD dan pakaian lainnya. Nafsu birahi pemuda diduga memiliki kelainan seks tersebut langsung menggebu.
Malam harinya, tersangka menyusun rencana untuk mencuri pakaian dalam korban. Namun, aksinya dipergoki warga yang sudah mencurigai hingga membuntutinya. Belum lagi menyalurkan hasratnya untuk menciumi pakaian dalam korban, tersangka sudah keburuh ditangkap dan dihajar warga. Dia kemudian diserahkan ke Mapolsek Delitua berikut barang bukti untuk diproses hokum.
"Kami kira awalnya dia mau mencuri sepedamotor di rumah itu. Enggak tahunya, mau curi BH dan CD. Begitu pakaian dalam mau dibawanya kabur, kami langsung tangkap," kata sejumlah warga yang ditemui sembari tertawa kecil. Sementara korban, ketika ditemui di Mapolsek Delitua mengaku tidak mengetahui aksi tersangka, karena tengah terlelap. Dia tahu setelah dikabari warga.
"Karena dibanguni warga, baru tahu saya kejadiannya. Waktu aku buka pintu, warga sudah banyak berkumpul di depan rumah dan ada seorang laki-laki karena mencuri pakaian saya," akunya. Sedangkan tersangka mengaku, nekat mencuri pakaian dalam korban tersebut untuk melapiaskan nafsu seksnya. "Rencananya BH itu mau aku ciumi. CD nanti aku gesek-gesek ke kemaluanku," aku tersangka.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna membenarkan, pihaknya sudah mengamankan tersangka pencurian pakaian dalam. "Sudah kita amankan beserta barang bukti. Akan dilakukan problem solving terhadap korban dan tersangka, dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.