Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor


Medan, (SHR) – Tim hunting Reskrim Patumbak ringkus seorang pelaku curanmor, Kresbon Tahihoran (36) warga Jalan Rawa Medan, tersangka diringkus saat mendorong kereta curiannya, Mio BK 5978 ABQ diJalan SM Raja tak jauh dari Indo Grosir, Jumat (27/7).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat kecurigaan anggotanya yang sedang melakukan hunting seputaran SM Raja Medan. Karena melihat hal yang mencurigakan petugas langsung menghentikan nya dan memboyongnya ke komando.
Pelaku yang gugup saat ditanya membuat petugas langsung menggeledah pelaku, saat digeledah ditemukan disaku celana pelaku sebuah kunci T.
Tak berselang lama, petugaspun yang mendapat informasi dari security Indo Grosir tentang hilangnya kereta dari parkiran Indo Grosir memperkuat dugaan. Petugas langsung mengiterogasi pelaku, hingga akhirnya pelaku mengakuinya.
” Dari pengakuan terasangka, ia mencuri kereta tersebut dengan menjebol lubang kunci kontak kereta curiannya itu dengan menggunakan kuci T. Namun karena hanya kunci stang yang terbuka sementara kereta tidak dapat menyala pelaku langsung mendorongnya,” jelas Ferry, Sabtu (28/1) malam pada wartawan.
Atas perbuatannya pelakupun diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dipersangkakan dengan
pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Jelas, Ferry.(ceria).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.