Polres Langkat Ringkus Jurtul Togel

 
Kapolres Langkat

Langkat, (SHR) Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, meringkus juru tulis (jurtul) kupon togel dari salah satu warung di Dusun III Pasar Baru Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Senin (23/1) pukul 20.30 WIB. Selain menangkap tersangka As alias Aswad (38), warga Dusun III Pasar Baru Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang  Kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti HP dan uang Rp290.000 dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma didampingi Pjs Kasubag Humas AKP Tarmizi Lubis dan Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting ketika dikofirmasi wartawan, Selasa (24/1) membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya penangkapan tersangka, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, di salah satu warung di Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, ada penjualan kupon togel dan sangat meresahkan warga setempat.
Selanjutnya, petugas bersama masyarakat menuju lokasi dan melakukan penangkapan tersangka bersama barang buktinya. Tersangka digelandang ke Mapolres Langkat guna diperoses hukum lebih lanjut. "Penangkapan tersebut kita lakukan berkat laporan dari masyarakat,” tandas Kasat. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.