Polres Binjai Tembak Dua Tersangka Curanmor

Kapolres Binjai


Binjai, (SHR) Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkabupaten/kota, berikut mengamankan lima tersangka pencuri dan penadahnya, Senin (30/1) dini hari. Bahkan, dua di antara tersangka terpaksa dihadiahi timas panan di bagian kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap. Sedangkan tiga lainnya ditangkap tanpa perlawanan.
Mereka adalah, Roni Adianto (23), warga Jalan Sei Mencirim, Diski, Dusun VIII, Desa Karang Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Tulus Abadi Ginting (19), warga Jalan Lingkar Binjai-Tandam, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Wahyu Aula Nasution (22), warga Dusun IV Puro Rejo, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Zulkifli (37), warga Jalan Kongko, Dusun XII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sandi Imanuel Simanungkalit (21), warga Dusun Banjaran Raya, Desa Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti diduga hasil curian berupa, mobil Isuzu Panther hijau nomor polisi BK 888 DO, satu unit tablet, serta enam unit sepeda motor terdiri Honda Beat merah BK 2693 ABD, Yamaha Mio hijau BK 3397 PAR, Honda Scoopy putih BK 6206 AGA, Suzuki Smash biru BK 5261 EK, Honda Scoopy biru BK 6864 AFJ, dan Yamaha RX King hitam B 3568 ZE. Selain itu, turut disita barang bukti peralatan pendukung aksi kejahatan berupa dua martil, tang, tiga obeng, spion sepeda motor, senter, tiga telepon genggam, kunci T, dan kunci pas.
"Kalima tersangka kita tangkap secara bertahap. Dua di antara mereka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika ditangkap,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu melalui Kasat Reskrim, AKP Ismawansa didampingi Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto kepada wartawan, Senin (30/1) pagi.
Dijelaskan, sindikat curanmor itu terdiri dari empat anggota, yakni Roni Adianto, Tulus Abadi Ginting, Wahyu Aula Nasution, dan Sandi Imanuel Simanungkalit  yang diduga bertindak sebagai eksekutor. Mereka memiliki peran masing-masing. Sedangkan tersangka Zulkifli bertindak sebagai penadah hasil kejahatan. "Tersangka Roni Adianto dan Zulkifli berupaya melawan dan melarikan diri sewaktu hendak ditangkap, sehingga terpaksa kita lumpuhkan," jelas Ismawansa.
Ismawansa mengungkapkan, terbongkarnya kasus curanmor tersebut bermula dari laporan Susanto alias Cen Wan Yu (40), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Korban mengaku kehilangan mobil Isuzu Panther hijau BK 888 DO, pada 28 Januari 2017 lalu. Korban menyebut mobilnya hilang dicuri saat diparkir di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Binjai, tepatnya di depan Rumah Makan Vegetarian Sehati.
"Beruntung setelah ditelusuri, kita berhasil menemukan mobil itu di Desa Paya Bakung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditinggal begitu saja di perladangan masyarakat," ungkapnya.
Dari penemuan itu, petugas melakukan pengembangan penyelidikan, menggali informasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Setelah dilakukan proses investigasi dan pencarian selama dua hari, akhirnya pada Senin (30/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, tersangka Sandi Imanuel Simanungkalit berhasil kita tangkap," terangnya. Selanjutnya, petugas mengembangkan penangkapan tersebut hingga meringkus empat tersangka lainnya, termasuk penadah hasil kejahatan. "Usai ditangkap, kelima tersangka berikut seluruh barang bukti, selanjutnya kita amankan menuju Mako untuk diperiksa lebih lanjut," tukasnya.
Kata Ismawansa, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna memburu tiga pelaku lain yakni R alias M, Z, B  dan A. Mereka ini diduga sindikat curanmor di kota Binjai dan sekitarnya. Sebab, berdasarkan penyidikan sementara, para tersangka sudah beraksi sebanyak 16 kali di sejumlah lokasi di kawasan kota Binjai dan sekitarnya. Antara lain, di Masjid di Pasar X Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, dengan hasil sepeda motor Honda Supra X 125, di Masjid di Pasar V Tandam, Gardu PLN, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, berhasil menggasak sepeda motor Honda Supra X 125.
Di rumah warga Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, mencuri sepeda motor Yamaha Mio, di Masjid Pasar V, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, mencuri sepeda motor Yamaha Mio hijau, di Masjid  Pasar I Tandam, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, mencuri Honda Supra X 125. Di grosir Jalan Sei Bangkatan, Gang Patok, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, menggasak Honda Revo, di rumah warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, mencuri Suzuki NEX, di Masjid Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, mencuri Honda Revo.
Di rumah warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, mencuri Yamaha Vixion, di grosir simpang Marcapada, Jalan KH Samanhuddi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, mencuri Honda Revo, di SPBU Pasar IV Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, mencuri Yamaha Vega ZR.
Di rumah warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, mencuri Yamaha Mio, di Perumahan Bumi Berngam Raya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, mencuri Honda Beat merah, di rumah warga Gang PU, Kecamatan Binjai Selatan, mencuri Yamaha Scorpio.
Berikutnya, di rumah warga Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, mencuri Honda Supra X 125, dan Simpang Perjuangan, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, mencuri Honda Beat hitam. "Dalam beraksi, biasanya komplotan ini memilih tempat ibadah ataupun rumah warga yang kondisinya sepi," pungkas Ismawansa, mengimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi, jika merasa pernah menjadi korban komplotan curanmor. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.