Pekerja Salon Nyambi Edarkan Sabu

gambar kantor Polres Binjai



Binjai, (SHR) Penghasilan atau upah sebagai pekerja salon, dirasa Faisal Reza (35) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Warga Jalan Kwala Damai, Kelurahan Kwala Begumit, Kabupaten Langkat tersebut nekat nyambi mengedarkan sabu-sabu. Akibatnya, dia harus mendekam di sel Mapolsek Binjai. Dia ditangkap di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, kemarin siang. "Dari tersangka kita sita barang bukti dua paket kecil sabu," terang Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Kamis (26/1).
kata Lengkap, operasi penangkapan itu dilakukan menyikapi informasi keberadan pria mencurigakan di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, yang dicurigai hendak melakukan transaksi jual-beli narkoba. Begitu informasi itu diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda KB Karo Karo, bergegas menuju lokasi terkait, dan memulai proses investigasi lapangan.
"Setibanya di tempat itu, polisi mendapati tersangka berada di tempat itu. Namun begitu menyadari pria tersebut mulai gugup saat didatangi, spontan saja polisi melakukan penyergapan," serunya. Beruntung, menurut Lengkap, kecurigaan polisi terbukti. Sebab setelah saku celana tersangka diperiksa, ditemukan dua paket kecil sabu. Dari situ, polisi segera mengamankannya ke Mapolsek Binjai Utara.
"Hingga saat ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara masih mendalami kasus tersebut, guna mengungkap peran dan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah itu," jelasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.