Nikah di Penjara Tersangka Kasus Curanmor Modus Tabrak Lari

Medan, SHR - Polsek Sunggal menggelar pernikahan Sigit Prasetya (29) tersangka kasus curanmor (modus tabrak adik) dengan Kasturi Handayani Nasution (23) di Aula Bhayangkari Polsek Sunggal, Kamis (1/13/2016) siang.

Pantauan wartawan dilokasi, pernikahan tersebut disaksikan oleh kedua orang tua dari mempelai wanita,saudara,dan Burhan (pihak keluarga tersangka).

Sementara itu dari kepolisian juga turut menyaksikan Waka Polsek Sunggal, AKP Trila Murni dan penyidik Aipda Alam. Acara pernikahan tersebut pun berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan sedikitpun. Dengan mahar sebesar Rp.200 ribu,sang mempelai pria mantap mengucapkan ijab kobul di depan tuan kadi.

Menurut Sigit Prasetya (tersangka) mengatakan ia sangat bahagia dengan pernikahan yang sudah dijalaninya tersebut.

"Senang lah bang, walaupun aku masih dipenjara, setidaknya aku dapat menikah," ungkapnya dengan wajah yang riang.

Hal senada juga diungkapkan sang mempelai wanita, Kasturi Handayani Nasution ketika dikonfirmasi wartawan juga turut bahagia.

"Ya bahagia bang sudah resmi, sebagai istri yang baik, saya akan setia menunggu suamiku bebas dari jeratan hukum," ucapnya.

Setelah acara selesai, Sigit Prasetya (tersangka) kembali dimasukkan ke dalam sel penjara.(david)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.