Alamak! Barang Tangkapan Bea Cukai Diduga Sudah di Perjual Belikan..

Foto mobil pengangkut bawan tangkapan Bea Cukai 

BELAWAN – SHR Bawang merah yang seyogyanya akan dimusnahkan pada kamis (29/12/2016)oleh pihak kanwil DJBC Sumut dengan KPPBC TMP C Teluk  Nibung ternyata sebagian dialihkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Barang tangkapan itu diduga diperjualbelikan ke salah satu pengusaha gudang ternak ayam  di kawasan Hamparan perak.  Hal ini ditandai dengan penelusuran media tadi malam sekira pukul 19.30 WIB, saat dibawanya bawang merah tersebut dengan menggunakan mobil Mitsubisi Fuso colt diesel  HD125ps plat BK 9655 TN.

“Sebelumnya Mobil pengangkut bawang tersebut  sudah diamankan oleh pihak keamanan  PT Pelindo I Belawan dengan alasan tidak memiliki dokumen yang lengkap, dan pihak Bea Cukai telah memohon maaf atas kelalaiannya dan kedepannya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan PT Pelindo, mobil dan isinya mau dibawa ke Dermaga Bea Cukai yang berada dijalan Karo Belawan, pada jam 16.30 WIB.” kata Serka Chandra via seluler

penelusuran media ini, Menurut beberapa warga sekitar mengatakan '  tadi ada  Mobil box kuning masuk kedalam gang ini, didalam buntu bang, ga ada jalan lagi, mungkin ke gudang Aseng pemilik Gudang ternak ayam" beber warga.  (Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.